Rabu, 27 April 2011

Neraca Pembayaran dan Tingkat Ketergantungan Pada Modal Asing

Pendahuluan
Pada post kali ini saya akan membahas tentang “Neraca Pembayaran dan Tingkat Ketergantungan Pada Modal Asing” semoga artikel ini dapat bermanfaat dan berguna bagi yang membacanya.

Neraca Pembayaran
Apakah itu neraca pembayaran (BOP) ? Neraca pembayaran adalah sebuah catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional (perdagangan, investasi, pinjaman) yang terjadi antara penduduk dalam nengeri pada suatu negara negara dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu biasanya satu tahun dan biasa dinyatakan dalam dolar AS. Neraca pembayaran ini sangat berguna karena menununjukan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional dari suatu negara dengan begitu kita bisa mengetahui secara terperinci. Lemabaga keuangan seperti IMF, bank dunia dan negara-negara donor juga menggunakan pemberi bantuan keuangan kepada suatu negara.
Rekening neraca pembayaran dalam upaya mengetahui apa yang sedang berlangsung pada perdagangan internasionla, pemerintah mengawasi transaksi anat negara yang disusun dalam rekening neraca pembayaran.

Transaksii berjalan (currrent account)
Mencatat transaksi pembayaran yang muncul dari perdangan barang dan jasa serta dari ppendapatan berupa bunga, keuntungan, dan deviden dari modal yang dimiliki di satu negara dan di investasikan di negara lain.
Neraca Pembayaran secara Keseluruhan Harus Berimbang
Pada nilai yang berlaku antara dolar dan yen, para pemegang yen ingin membeli dolar lebih banyak dari para pemegang dolar yang menginginkan yen. Akan tetapi, para pemegang yen sesungguhnya tidak dapat membeli lebih banyak dolar dari yang bisa dijual oleh para pemegang dolar. Disebabkan jumlah dolar yang diminta melebihi jumlah yang ditawarkan.
Pada penjelasan di atas berlaku kaidah, bila kita menjumlahkan semua penerimaan, maka semuanya harus sama dengan seluruh pembayaran yang dilakukan oleh pemegang dolar. Hubungan tersebut dapat dinyatakan dalam persamaan:
C_R+ K_R+ F_R=C_P+ K_P+F_P
Dimana:
C : Transaksi Berjalan
K : Neraca Modal
F : Transaksi pemerintah
P : Pembayaran
R : Penerimaan (

BOP terdiri atas tiga saldo, yakni saldo neraca transakski berjalan (TB), saldo neraca modal (CA), dan saldo neraca moneter (MA)

• Neraca Saldo (TB) : jumlah saldo dari neraca perdagangan (NP) yang dimana mencatat ekspor (X) dan impor (M) barang, yang mencatat X dan M juga terrmasuk pendapatan royalti dan bunga deposito, dan kiriman uang tenaga kerja indonesia di luar negeri. Yakni yang mencatat transaksi keuangan internasioannl sepihak atau tanpa melakukan kegiatan tertentu sebagai kmpensasi dari pihak penerim. Contohnya seperti mendapat hibah atau bantuan dari luar negeri.

• Neraca modal (CA) : neraca yang mencatat arus modal (K) jangka pendek dan jangka panjang yang masuk dan keluar. Berbeda dengan pencatatan pada TB dalam CA , M modal atau arus K masuk dianggap sebagi keuntungan bagi negra yang bersangkutan, oleh sebab itu dicatat sebagai transaksi kredit (positif) sedangkan arus kas K keluar (kerugian) dicatat sebagai transaksi debit (negatif)

• MA atau disebut juga ‘lalu lintas moneter’ yaitu neraca yang mencatat perubahan cadangan devisa yang masuk dan keluar dari suatu negara dalam suatu periode tertentu yang dicatat oleh bank centralnya, Sehinggakeluar masuknya devisa tercatat dengan jelas dan detail. Sedangkan perubahan CD atau saldo devisa yang diperoleh dari penjumlahan saldo TB dan saldo CA, jadi bukan CD yang dicatat secara resmi, disebut neraca cadangan (RA). Relasi anatara BOP dan CD atauu RA dapat disederhanakan dalam bentuk persamaan berikut :
CD = BOP = TB + CA
Transaksi barang dan jasa
• Persamaan penghasilan nasional :
Y = C + I + G + ( X – M )

Keterangan :
Y = Penghasilan Nasional
C = Pengeluaran Konsumsi
I = Pengeluaran Investasi
G = Pengeluaran Pemerintah
X = Ekspor
M = Impor
( X – M ) merupakan neraca pembayaran (netto). Apabila (X – M) positip berarti ( C + I + G ) < Y,implikasinya bahwa suatu negara menghasilkan lebih banyak dari yang digunakan sehingga kelebihan dijual di luar negeri, ( X – M ) bernilai negatip berarti negara itu pengeluarannya lebih besar dari pada yang dihasilkan.

Transaksi Modal
Transaksi modal terdiri:

a.Transaksi modal jangka pendek:
- Kredit untuk perdagangan dari negara lain (kredit)
-Kredit perdagangan kepada penduduk negara lain (debet)
-Deposit bank di LN (debet)
-Deposit bank dalam negeri milik penduduk negara lain (kredit)
-Pembelian surat berharga LN jk. pendek (debet)
-Penjualan surat berharga jk. pendek kpd penduduk LN (kredit)

b.Transaksi modal jangka panjang:
-Investasi langsung di luar negeri (transaksi debet )
-Investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit ).
-Pembelian surat berharga jk. panjang penduduk LN (debet)
-Pembelian surat berharga jk. panjang DN oleh penduduk LN (kredit)

Tujuan Neraca Pembayaran
Untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter,fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional.

Beberapa Pengertian “ Balance “ Dalam Suatu Neraca Pembayaran.
Konsep “ balance “ dalam neraca pembayaran mempunyai arti yang berbeda-beda. Pada dasarnya ada empat pengertian balance :
• Basic balance
Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi sedang berjalan ditambah
transaksi modal jangka panjang. Basic Balence memberikan informasi tentang
perubahan perekonomian terhadap aliran modal jangka pendek
• Balance Transaksi “ Autonomous “.
Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek.
• Balance Transaksi Pemerintah Jangka Pendek
Neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yang diperhitungkan dan rekening modal jangka pendek. ketidakseimbangan yang timbul dalam neraca pembayaran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta.

Masalah Dalam Analisis Neraca Pembayaran
Tujuan analisi neraca pembayaran sangat berbeda- beda dan perbedaan ini menentukan pola analisanya. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain :
A.Seringkali mengabaikan saling hubungan antara transaksi internasional yang satu dengan yang
lain, sehingga ketidak seimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain
B. Surplus Transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek.
C.Keputusan untuk memberi bantuan (Aid) seharusnya lebih didasarkan pada kekuatan ekonomi negarasecarakeseluruhan.

          
MODAL  ASING
Manfaat Bagi Negara Pemberi dan Negara Penerima
Seperti halnya perdagangan Internasional, mobilisasi modal antar negara mempunyai manfaat bagu negara pengekspor maupun  pengimpor modal tersebut. Proyek investasi dengan tingkat pengembalian ( return on investment ; ROI ) yang tinggi di suatu negara tidak akan dikorbankan karena kelangkaan dana, sementara proyek investasi dengan hasil yang rendah di negara yg memiliki dana dana berlimpah dapat terus dilaksanakan. Manfaat dari adanya investasi dari DCs di LDCs juga harus dilihat dalam bentuk pertumbuhan output ( PDB ) kesempatan kerja dan pendapatan, peralihan teknologi, pengetahuan manajemen, dll.

Pembiayaan Defisit Tabungan-Investasi ( S-I Gap )
BAGI Indonesia modal asing diperlukan bukan hanya untuk membiayai defisit neraca transaksi berjalan atau menutupi kekurangan CD, tetapi juga untuk membiayai investasi di dalam negeri. Defisit neraca transaksi berjalan paling tidak harus dikompensasi dalam jumlah yg sama oleh surplus CA agar CD tidak berkurang. Semakin besar defisit neraca transaksi berjalan, semakin besar modal masuk yg diperlukan untuk menjaga agar CD tidak berkurang. Indonesia selama ini sangat tergantung modal asing untuk membiayai investasi didalam negeri karena dana yg bersumber dari tabungan lebih kecil daripada kebutuhan dana untuk investasi.

Perkembangan Arus Modal Masuk
Sebagian besar modal asing yang masuk ke Indonesia adalah modal resmi, walaupun porsinya bervariasi antar tahun. Ini karena modal asing resmi lebih dominan dibandingkan modal swasta sebagai sumber eksternal  bagi pembiayaan tabungan-investasi gap Indonesia. Terutama sejak kerisis ekonomi yg disusul dengan krisis politik dan sosial, peran modal asing resmi semakin penting terutama dari IMF, Bank Dunia dan CGI, sedangkan peran dari modal asing berkurang karena indonesia menjadi tidak menarik lagi atau tidak aman untuk investasi.
     Sebenarnya yang penting bukan angak persetujuan untuk diperhatikan., tetapi angka realisasinya. Data dari BKPM yang diolah oleh Litbang harian Kompas menunjukan bahwa nilai realisasi investasi langsung di Indonesia baik PMDN maupun PMA rata-rata pertahun sangat kecil sebagai suatu persentase dari nilai investasi yg disetujui.


Arus Modal Resmi
Arus modal resmi dalam bentuk pinjaman maupun bantuan pembangunan dari negara-negara donor secara individu ( pinjaman bilateral ). Pada saat ktisis Indonesia membutuhkan bantuan luar negeri karena modal asing swasta menurun drastis. Pada saat investasi asing mulai masuk lagi ke Indonesia, bantuan luar negeri terutama dalam bentuk bantuan pembangunan dan pinjaman dari IMF menunjukan tren yang menurun.
     Bagian terpenting dari arus modal resmi yg diterima oleh pemerintah indonesia setiap tahun adalah bantuan pembangunan dalam bentuk pinjaman dengan bunga sangat murah dan persyaratan-persyaratan sangat lunak, maupun dalam bentuk hibah. Ketergantungan pemerintah terhadap bantuan pembangunan dari sumber eksternal berkorelasi negatif terhadap defisit keuangan pemerintah ( APBN ) yakni sebagai berikut:

BPN = G – Ty
BPN = bantuan pembangunan neto
G= pengeluaran pemerintah
Ty= pendapatan pemerintah

Apabila G>Ty yakni APBN defisit, arus APBN ke Indonesia positif, dan sebaliknya.
     Karena defisit APBN dibiayai oleh modal asing resmi yg sebagian besar dalam bentik pinjaman, maka semakin besar defisit APBN, semakin besar pemerintah dalam pembayaran bunga pinjaman. Dan semakin besar pembayaran bunga pinjaman, semakin besar defisit NJ ( TRANSFER NETO) yang kalau lebih besar dari pada surplus NP mengakibatkan semakin besar defisit saldo TB. Berarti, defisit TB mempunyai suatu korelasi yang kuat dengan arus modal asing resmi atau BPN.

UTANG LUAR NEGERI
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB
Salah satu komponen terpenting dari arus modal masuk yang banyak mendapat perhatian di dalam literatur mengenai pembangunan ekonomi di LDCs adalah ULN. Tingginya ULN dari banyak LCDs disebabkan oleh faktor-faktor:
-         Defisit TB
-         Kebutuhan dana untuk membiayai tabungan-investasi gap yang negatif
-         Tingkat inflasi yang tinggi
-         Dan ketidakefisiensinya struktural di dalam perekonomian mereka.
Jika sebuah negara telah mecapai suatu tingkat pembangunan tertentu pada fase terakhir dari proses pembangunan, ketergantungan negara tersebut terhadap pinjaman luar negeri akan lebih rendah dibandingkan dengan periode pada saat negara itu baru mulai membangun. Proksi yang umum digunakan untuk mengukur tingkat pembangunan sebuah negara adalah tingkat PDB dalam nilai riil perkapita, sedangkan indikator-indikator makro yang umum digunakan untuk mengukur tingkat ketergantungan sebuah negara yerhadap bantuan atau ULN adalah misalnya rasio ULN-PDB atau rasio ULN terhadap nilai total dari perdagangan luar negeri ekspor+impor atau terhadap nilai ekspor.

 Perkembangan ULN Indonesia
Dalam kasus Indonesia, tren perkembangan ULN-nya cenderung menunjukkan suatu korelasi positif antara peningkatan jumlah ULN yang sering disebut Growth With Indebtedness.
ULN Indonesia terdiri dari sektor publik ( pemerintah dan BUMN ) dan swasta yang digaransi maupun tidak oleh pemerintah. Sejak krisis ekonomi pinjaman dari IMF menjadi komponen penting dari ULN pemerintah yang dapat dikatakan sebagai penyelamat Indonesia hingga tidak sampai mengalami status kebangkrutan secara finansial.
Khusus untuk ULN pemerintah, salah satu rasionya dalah pembayaran DS terhadap pengeluaran  pemerintah. Selama periode 1993-1994-2000, rasio paling rendah adalah 60% (1993-1994) dan paling tinggi adalah 140% (2000) . Perhitungan rasio ini tidak termasuk utang dari IMF. Rasionya akan lebih tinggi jika termasuk IMF.Rasio pembayaran DS terhadap pengeluaran pemerintah tersebut jauh lebih besar dibandingkan rasio BP luar negeri terhadap pengeluaran pembangunan, yang artinya beban pembayaran DS lebih besar daripada keuntungan dari adanya pinjaman lunak untuk membiayai pinjaman.
Beban pemerintah dalam pembayaran DS menjadi semakin besar sejak krisis ekonomi atau tepatnya sejak pemerintah melibatkan IMF dalam usaha pemulihan ekonomi nasional. Jumlah tersebut merupakan bunga atas pinjaman yg tidak dapat dipakai oleh pemerintah karena pinjaman dari IMF itu hanya boleh difungsikan sebagai pendukung.
BI membuat perhitungan mengenai jadwal pembayaran DS yg harus dilakukan oleh pemerintah kepada IMF selama periode 2002-2010. Perhitungan ini didasarkan pada jumlah utang dari IMF yang diterima oleh pemerintah hingga Juni 2002 sebesar 9,4 miliar dolar AS. Hingga 2010 jumlah pokok utang dan bunga yang dibayar mencapai masing-masing 9,4 miliar dolar AS dan hampir 1 miliar dolar AS

Kesimpulan
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Tujuan utama neraca pembayaran yaitu untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangannya, khususnya yang terkait dengan hasil praktek hubungan ekonomi dengan negara lain. Neraca pembayaran juga dapat membantu dalam pengambilan keputusan bidang moneter, fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional.
Neraca pembayaran tergantung pada tingkat modal asing yang masuk pada suatu negara. Modal asing adalah yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing atau modal yang bersumber dari luar perusahaan.

Usaha Kecil dan Menengah

Pendahuluan
Selama ini perlembangan usaha kecil menengah di Indonesia dapat perhatian serius baik dari pemerintah maupun kalangan masyarakat terutama karena kelompok unit usaha tersebut menyumbang sangat banyak kesempatan kerja dan oleh karena itu menjadi salah satu sumber penting bagi penciptaan pendapatan.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
Kondisi UKM di Indonesia Saat Ini
Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor (1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; (2) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (3) Industri Pengolahan; (4) Pengangkutan dan Komunikasi; serta (5) Jasa – Jasa. Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor (1) Pertambangan dan Penggalian; (2) Bangunan; (3) Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan; serta (4) Listrik, Gas dan Air Bersih. Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99 %) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM). Namun secara jumlah omset dan aset, apabila keseluruhan omset dan aset UKM di Indonesia digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi satu perusahaan berskala nasional.
Data-data tersebut menunjukkan bahwa UKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Apabila mau dicermati lebih jauh, pengembangan sektor swasta, khususnya UKM, perlu untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan.
Pengembangan Sektor UKM
Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. “Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. Usaha kecil menengah (UKM) harus terus ditingkatkan (up grade) dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia yang merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang.
Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula kita kesampingkan.
Pemerintah pada intinya memiliki kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali menerpa UKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi yang selama ini kerap menjadi pembicaraan di seminar atau konferensi. Secara keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UKM, antara lain kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis, dan kompetisi.
Perlu disadari, UKM berada dalam suatu lingkungan yang kompleks dan dinamis. Jadi, upaya mengembangkan UKM tidak banyak berarti bila tidak mempertimbangkan pembangunan (khususnya ekonomi) lebih luas. Konsep pembangunan yang dilaksanakan akan membentuk ‘aturan main’ bagi pelaku usaha (termasuk UKM) sehingga upaya pengembangan UKM tidak hanya bisa dilaksanakan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dengan pembangunan ekonomi nasional dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Kebijakan ekonomi (terutama pengembangan dunia usaha) yang ditempuh selama ini belum menjadikan ikatan kuat bagi terciptanya keterkaitan antara usaha besar dan UKM. Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana untuk menciptakan 20 juta usaha kecil menengah baru tahun 2020. Tahun 2020 adalah masa yang menjanjikan begitu banyak peluang karena di tahun tersebut akan terwujud apa yang dimimpikan para pemimpin ASEAN yang tertuang dalam Bali Concord II. Suatu komunitas ekonomi ASEAN, yang peredaran produk-produk barang dan jasanya tidak lagi dibatasi batas negara, akan terwujud. Kondisi ini membawa sisi positif sekaligus negatif bagi UKM. Menjadi positif apabila produk dan jasa UKM mampu bersaing dengan produk dan jasa dari negara-negara ASEAN lainnya, namun akan menjadi negatif apabila sebaliknya. Untuk itu, kiranya penting bila pemerintah mendesain program yang jelas dan tepat sasaran serta mencanangkan penciptaan 20 juta UKM sebagai program nasional.

Permasalahan yang Dihadapi UKM
Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi

A. Faktor Internal
1. Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan
Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UKM adalah adanya ketentuan mengenai agunan karena tidak semua UKM memiliki harta yang memadai dan cukup untuk dijadikan agunan.
Terkait dengan hal ini, UKM juga menjumpai kesulitan dalam hal akses terhadap sumber pembiayaan. Selama ini yang cukup familiar dengan mereka adalah mekanisme pembiayaan yang disediakan oleh bank dimana disyaratkan adanya agunan. Terhadap akses pembiayaan lainnya seperti investasi, sebagian besar dari mereka belum memiliki akses untuk itu. Dari sisi investasi sendiri, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila memang gerbang investasi hendak dibuka untuk UKM, antara lain kebijakan, jangka waktu, pajak, peraturan, perlakuan, hak atas tanah, infrastruktur, dan iklim usaha.
2. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Disamping itu dengan keterbatasan kualitas SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.
1. Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik.
2. Mentalitas Pengusaha UKM
Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri. Semangat yang dimaksud disini, antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko. Suasana pedesaan yang menjadi latar belakang dari UKM seringkali memiliki andil juga dalam membentuk kinerja. Sebagai contoh, ritme kerja UKM di daerah berjalan dengan santai dan kurang aktif sehingga seringkali menjadi penyebab hilangnya kesempatan-kesempatan yang ada.
3. Kurangnya Transparansi
Kurangnya transparansi antara generasi awal pembangun UKM tersebut terhadap generasi selanjutnya. Banyak informasi dan jaringan yang disembunyikan dan tidak diberitahukan kepada pihak yang selanjutnya menjalankan usaha tersebut sehingga hal ini menimbulkan kesulitan bagi generasi penerus dalam mengembangkan usahanya.

B. Faktor Eksternal
1. Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
Upaya pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari tahun ke tahun selalu dimonitor dan dievaluasi perkembangannya dalam hal kontribusinya terhadap penciptaan produk domestik brutto (PDB), penyerapan tenaga kerja, ekspor dan perkembangan pelaku usahanya serta keberadaan investasi usaha kecil dan menengah melalui pembentukan modal tetap brutto (investasi).[19] Keseluruhan indikator ekonomi makro tersebut selalu dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan UKM serta menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan kebijakan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.[20]
Kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuhkembangkan UKM, meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat antara lain masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha kecil dan menengah dengan pengusaha-pengusaha besar.
Kendala lain yang dihadapi oleh UKM adalah mendapatkan perijinan untuk menjalankan usaha mereka. Keluhan yang seringkali terdengar mengenai banyaknya prosedur yang harus diikuti dengan biaya yang tidak murah, ditambah lagi dengan jangka waktu yang lama. Hal ini sedikit banyak terkait dengan kebijakan perekonomian Pemerintah yang dinilai tidak memihak pihak kecil seperti UKM tetapi lebih mengakomodir kepentingan dari para pengusaha besar.
2. Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, tak jarang UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis.
3. Pungutan Liar
Praktek pungutan tidak resmi atau lebih dikenal dengan pungutan liar menjadi salah satu kendala juga bagi UKM karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit. Hal ini tidak hanya terjadi sekali namun dapat berulang kali secara periodik, misalnya setiap minggu atau setiap bulan.
4. Implikasi Otonomi Daerah
Dengan berlakunya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurus masyarakat setempat. Perubahan sistem ini akan mempunyai implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-pungutan baru yang dikenakan pada UKM. Jika kondisi ini tidak segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing UKM. Disamping itu, semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang menciptakan kondisi yang kurang menarik bagi pengusaha luar daerah untuk mengembangkan usahanya di daerah tersebut.
5. Implikasi Perdagangan Bebas
Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku Tahun 2003 dan APEC Tahun 2020 berimplikasi luas terhadap usaha kecil dan menengah untuk bersaing dalam perdagangan bebas. Dalam hal ini, mau tidak mau UKM dituntut untuk melakukan proses produksi dengan produktif dan efisien, serta dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar kualitas seperti isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14.000), dan isu Hak Asasi Manusia (HAM) serta isu ketenagakerjaan. Isu ini sering digunakan secara tidak fair oleh negara maju sebagai hambatan (Non Tariff Barrier for Trade). Untuk itu, UKM perlu mempersiapkan diri agar mampu bersaing baik secara keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif.
6. Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek
Sebagian besar produk industri kecil memiliki ciri atau karakteristik sebagai produk-produk dan kerajinan-kerajian dengan ketahanan yang pendek. Dengan kata lain, produk-produk yang dihasilkan UKM Indonesia mudah rusak dan tidak tahan lama.
7. Terbatasnya Akses Pasar
Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun internasional.
8. Terbatasnya Akses Informasi
Selain akses pembiayaan, UKM juga menemui kesulitan dalam hal akses terhadap informasi. Minimnya informasi yang diketahui oleh UKM, sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap kompetisi dari produk ataupun jasa dari unit usaha UKM dengan produk lain dalam hal kualitas. Efek dari hal ini adalah tidak mampunya produk dan jasa sebagai hasil dari UKM untuk menembus pasar ekspor. Namun, di sisi lain, terdapat pula produk atau jasa yang berpotensial untuk bertarung di pasar internasional karena tidak memiliki jalur ataupun akses terhadap pasar tersebut, pada akhirnya hanya beredar di pasar domestik.


Beberapa Karakteristik Usaha Kecil adalah:
Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah; Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha; Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP; Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha; Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal; Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.

Contoh Contoh Usaha Kecil
Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja; Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya; Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan; Peternakan ayam, itik dan perikanan; Koperasi berskala kecil.

Ciri-ciri usaha menengah
Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi; Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll; Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll; Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan; Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.

Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu: Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah; Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor; Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi; Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam; Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan. Peluang usaha kecil menengah selalu saja mendapat porsi besar dalam republik ini.

Kesimpulan
Usaha Kecil Menengah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri . Mempunyai ciri – ciri Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern . Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata . Sejarah perekonomian telah ditinjau kembali untuk mengkaji ulang peranan usaha skala kecil – menengah (UKM). Beberapa kesimpulan, setidak-tidaknya hipotesis telah ditarik mengenai hal ini. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat sebagaimana terjadi di Jepang, telah dikaitkan dengan besaran sektor usaha kecil. Kedua, dalam penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia II, sumbangan UKM ternyata tak bisa diabaikan (D.L. Birch, 1979).

Daftar pustaka
Google
wiakipedia

Selasa, 05 April 2011

Industrialisasi

Pendahuluan

Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.Jika kita mau melihat sejarah perekonomian Indonesia, kita harus melihat seperti apa dan bagaimana ekonomi Indonesia pada masa lampau. Industri belum menjadi sesuatu yang penting, karena berbagai keterbatasan dan kekurangan. Perekonomian hanya terfokus pada pertanian, baru sejak pemerintah Orde Baru bergulir, industri mulai digolongkan meski mendatangkan tenaga ahli dari luar.Kota-kota di Indonesia waktu itu mulai berkembang dang kegiatan-kegiatan perdagangan mulai pesat. Ketika permintaan bahan-bahan pokok di psaran melonjak pada dekade 70-an, mau tidak mau hal itu mendorong bangsa Indonesia untuk terjun dalam bidang industri. Pemerintah merasa dengan perindustrian, distribusi barang semakin cepat. Selain itu, produksi barang meningkat.Berbeda dengan industrialisasi di Eropa, mereka tidak maju dan berkembang jauh lebih lama dari kita. Sejak revolusi industri di Inggris, mereka berkembang pesat. Banyak perubahan di Eropa, baik dari segi politik, ekonomi, sosial dan budaya. Ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami banyak kemajuan. Bahkan negara-negara di Eropa pun telah mengembangkan industri, dengan kata lain jangkauan mereka lebih luas.Untuk saat ini, pengembangan industri di Indonesia cukup baik. Telah ada kerja sama yang terorganisir dengan baik dengan pihak luar. Mereka (pihak asing) banyak menanamkan modalnya di Indonesia. Investasi asing itu membantu kelanjutan ekonomi dan perdagangan serta industrinya. Baik indutri di bidang manufaktur ataupun industri-industri lain, seperti industri pariwisata, industri pertambangan/penggalian, dan lain-lain.Dalam pemahaman disini, akan kita bahas bagaimana dan seperti apa industri di Indonesia. Karena, setiap negara berbeda-beda dalam menangani industri dalam perekonomiannya. Dengan demikian, nantinya kita akan mengetahui perkembangan industri dalam negeri Sekarang ini, banyak negara-negara di dunia terus berupaya untuk menumbuhkan ekonominya. Langkah yang diambil yaitu dalam masalah industri. Industri memang menjadi faktor fenomenal untuk menunjang perdagangan. Mereka saling bersaing untuk mendapatkan tempat di pasar global. Karena di dalam pasar global itu sendiri terjadi perdagangan bebas dari dan tentang suatu negara. Salah satu hal yang mendukung ialah sektor industrialisasi.Globalisasi dirasa lebih menguntungkan negara-negara maju. Karena di negara-negara majulah berbaai bidang termasuk industri mengalami kemajuan, berbeda dengan di negara berkembang. Mungkin dari segi kualitas dan kuantitas hasil produksinya saja jauh lebih baik dari negara maju. Menurut Robert Hutton, ia mengatakan industri adalah bagian terpenting bagi perekonomian di Eropa. Jepang misalnya, produksi otomotif dan elektroniknya mampu menembus pasaran dunia, begitu juga Korea dan Cina. Mereka berkembang menjadi negara industri.Dalam perkembangan selanjutnya, negara-negara berkembang mulai mengikutsertakan diri dalam aspek tersebut. Tidak hanya ekonomi yang dibangun dari sektor non industri, tapi mereka telah jauh melangkah mengupayakan terciptanya industri yang fleksibel. Dalam arti mampu meningkatkan daya saing di pasaran. Sehingga negara berkembang pun tidak dengan mudah mengikuti arus global saja. Namun, mereka mampu berkompetisi dengan baik.

Pengertian
Industrialisasi adalah suatu proses interkasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi. Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam meilmpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.

Faktor pendorong industrialisasi (perbedaan intesitas dalam proses industrialisasi antar negara) :

Kemampuan teknologi dan inovasi
Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.


Jenis / macam-macam industri berdasarkan tempat bahan baku
1. Industri ekstraktif
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
- Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan,
2. Industri nonekstaktif
Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
3. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.
- Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.

Golongan / macam industri berdasarkan besar kecil modal
1. Industri padat modal
adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya

2. Industri padat karya
adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.

Jenis-jenis / macam industri berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya:
(berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986)
1.
Industri kimia dasar
contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb

2. Industri mesin dan logam dasar
misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll

3. Industri kecil
Contoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll

4. Aneka industri
misal seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.

Jenis-jenis / macam industri berdasarkan jumlah tenaga kerja:
1. Industri rumah tangga
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.

2. Industri kecil
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.

3. Industri sedang atau industri menengah
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.

4. Industri besar
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.


Pembagian / penggolongan industri berdasakan pemilihan lokasi:
1. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry)
Adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.

2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja / labor (man power oriented industry)
Adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif dan efisien.

3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry)
Adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.

Macam-macam / jenis industri berdasarkan produktifitas perorangan:
1.
Industri primer
adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu
Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.

2. Industri sekunder
industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali.
Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.

3. Industri tersier
Adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.
Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Sektor Pertanian

Pendahuluan

Struktur perekonomian Indonesia merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral dalam berbagai diskusi di ruang publik. Kita sudah sering mendiskusikan topik ini jauh sebelum era reformasi tahun 1998. Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi.

Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. 

Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.

Pengertian Pertanian
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan bakuindustri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaranhewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksisemata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Inti dari ilmu-ilmu pertanian adalah biologi dan ekonomi. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, permesinan pertanian, biokimia, dan statistika, juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani(farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh “petani tembakau” atau “petani ikan”. Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.

Cakupan Pertanian
Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanamanhewan, danmikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifatsemusim.
Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomisehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran. Apabila seorang petani memandang semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka ia melakukan pertanian intensif (intensive farming). Usaha pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagaiagribisnis. Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian dikenal sebagai intensifikasi. Karenapertanian industrial selalu menerapkan pertanian intensif, keduanya sering kali disamakan.

Teknologi Pertanian
Teknologi Pertanian adalah merupakan penerapan dari ilmu-ilmu teknikkepada kegiatan pertanian. Selain itu teknologi pertanian merupakan penerapan prinsip-prinsip matematika dan ilmu pengetahuan alam dalam rangka pendayagunaan secara ekonomis sumberdaya pertanian dan sumberdaya alam untuk kesejahteraan manusia. Falsafahnya teknologi pertanian merupakan praktik-empirik yang bersifat pragmatik finalistik, dilandasi paham mekanistik-vitalistik dengan penekanan pada objek formal kerekayasaan dalam pembuatan dan penerapan peralatan,bangunanlingkungan, sistem produksi serta pengolahan dan pengamanan hasil produksi. Objek formal dalam ilmu pertanian budidayareproduksi berada dalam fokus budidaya, pemeliharaan, pemungutan hasil dari flora dan fauna, peningkatan mutu hasil panen yang diperoleh, penanganan, pengolahan dan pengamanan serta pemasaran hasil. Oleh sebab itu, secara luas cakupan teknologi pertanian meliputi berbagai penerapan ilmu teknik pada cakupan objek formal dari budidaya sampai pemasaran.


FAKTOR PERANGSANG KEBIJAKAN IMPORT PANGAN
• Kebutuhan dalam negeri yang amat besar
• Harga di pasar international yang rendah
• Produksi dalam negeri yang tidak mencukupi,
• Adanya bantuan kredit impor dari negara Eksportir.

KONDISI SAAT INI DI INDONESIA
• Kemampuan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan kita sendiri, relatif telah dan sedang menurun dengan sangat besar.
• Pada waktu ini Indonesia berada dalam keadaan “Rawan Pangan” bukan karena tidak adanya pangan, tetapi karena pangan untuk rakyat Indonesia sudah tergantung dari Supply Luar Negeri, dan ketergantungannya semakin besar.
• Pasar pangan amat besar yang kita miliki diincar oleh produsen pangan luar negri yang tidak menginginkan Indonesia memiliki kemandirian di bidang pangan.
PERENCANAAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA
• UU 17 TAHUN 2007 (RPJPN)
• Perpres No Tahun 2005 RPJMN (2005-2009)
• RPJMN 2009-2014 (dalam proses penyusunan di Bappenas)
PEMBANGUNAN PERTANIAN DALAM RPJMN 2005-2009

PROGRAM PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan dan keberlanjutan ketahanan pangan sampai ke tingkat rumah tangga sebagai bagian dari ketahanan nasional. Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini meliputi :
1. Pengamanan ketersediaan pangan dari produksi dalam negeri, antara lain melalui pengamanan lahan sawah di daerah irigasi, peningkatan mutu intensifikasi, serta optimalisasi dan perluasan areal pertanian;
2. Peningkatan distribusi pangan, melalui penguatan kapasitas kelembagaan pangan dan peningkatan infrastruktur perdesaan yang mendukung sistem distribusi pangan, untuk menjamin keterjangkauan masyarakat atas pangan;
3. Peningkatan pasca panen dan pengolahan hasil, melalui optimalisasi pemanfaatan alat dan mesin pertanian untuk pasca panen dan pengolahan hasil, serta pengembangan dan pemanfaatan teknologi pertanian untuk menurunkan kehilangan hasil (looses);
4. Diversifikasi pangan, melalui peningkatan ketersediaan pangan hewani, buah dan sayuran, perekayasaan sosial terhadap pola konsumsi masyarakat menuju pola pangan dengan mutu yang semakin meningkat, dan peningkatan minat dan kemudahan konsumsi pangan alternatif/pangan lokal; dan
5. Pencegahan dan penanggulangan masalah pangan, melalui peningkatan bantuan pangan kepada keluarga miskin/rawan pangan, peningkatan pengawasan mutu dan kemanan pangan, dan pengembangan sistem antisipasi dini terhadap kerawanan pangan.

PROGRAM PENGEMBANGAN AGRIBINIS
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi berkembangnya usaha agribisnis yang mencakup usaha di bidang agribisnis hulu, on farm, hilir dan usaha jasa pendukungnya. Kegiatan pokok yang akan dilakukan dalam program ini meliputi:
1. Pengembangan diversifikasi usahatani, melalui pengembangan usahatani dengan komoditas bernilai tinggi dan pengembangan kegiatan off-farm untuk meningkatkan pendapatan dan nilai tambah;
2. Peningkatan nilai tambah produk pertanian dan perikanan melalui peningkatan penanganan pasca panen, mutu, pengolahan hasil dan pemasaran dan pengembangan agroindustri di perdesaan;
3. Pengembangan dan rehabilitasi infrastruktur pertanian dan perdesaan, melalui perbaikan jaringan irigasi dan jalan usahatani, serta infrastruktur perdesaan lainnya;
4. Peningkatan akses terhadap sumberdaya produktif, terutama permodalan;
5. Pengurangan hambatan perdagangan antar wilayah dan perlindungan dari sistem perdagangan dunia yang tidak adil;
6. Peningkatan iptek pertanian dan pengembangan riset pertanian melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat dan spesifik lokasi yang ramah lingkungan; dan
7. Pengembangan lembaga keuangan perdesaan dan sistem pendanaan yang layak bagi usaha pertanian, antara lain melalui pengembangan dan penguatan lembaga keuangan mikro/perdesaan, insentif permodalan dan pengembangan pola-pola pembiayaan yang layak dan sesuai bagi usaha pertanian.
 PROGRAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANI
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing masyarakat pertanian, terutama petani yang tidak dapat menjangkau akses terhadap sumberdaya usaha pertanian. Kegiatan pokok yang akan dilakukan dalam program ini adalah:
1. Revitalisasi sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan yang secara intensif perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten;
2. Penumbuhan dan penguatan lembaga pertanian dan perdesaan untuk meningkatkan posisi tawar petani dan nelayan;
3. Penyederhanaan mekanisme dukungan kepada petani dan pengurangan hambatan usaha pertanian;
4. Pendidikan dan pelatihan sumberdaya manusia pertanian (a.l. petani, nelayan, penyuluh dan aparat pembina);
5. Perlindungan terhadap petani dari persaingan usaha yang tidak sehat dan perdagangan yang tidak adil; dan
6. Pengembangan upaya pengentasan kemiskinan.

3. TAHUN IMPLEMENTASI RPJMN DALAM BIDANG PERTANIAN
• Di Indonesia, profesi petani merupakan sektor berpenghasilan terendah, berkisar 438.149/bulan dibandingkan upah buruh bangunan sebesar 734.070/bulan . Petani mengalami penyudutan berupa kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan diperlihatkan dengan fakta bahwa jumlah petani gurem meningkat nyata. Dalam 10 tahun (1993-2003), petani gurem meningkat dari 10,8 juta menjadi 13,7 juta orang dan jumlah lahan pertanian berkurang sebanyak 808.756 ha dalam 6 tahun (1998-2004) .
• Pertanian sebagai lahan pendapatan yang tidak menjanjikan menyebabkan perubahan komposisi umur dan jumlah petani. Saat ini, pertanian didominasi oleh kelompok umur lanjut (>45 tahun), sedangkan untuk kelompok umur sedang dan muda menurun nyata. Secara mencolok, penurunan terjadi pada kelompok umur 24-45 tahun mencapai 1,3 juta orang antara 2003-2004 tahun . Seiring berjalannya waktu, kelompok petani usia dewasa harusnya digantikan oleh kelompok usia muda. Tetapi, faktanya menunjukkan penurunan terjadi di kelompok usia muda, lalu siapa yang akan meneruskan pertanian?
• Situasi ekonomi semakin memburuk dan memojokkan mereka sehingga terdorong melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pertanian berkelanjutan. Salah satu gambarannya adalah dengan memaksa produktivitas tinggi dengan pupuk kimia dan pestisida yang kemudian menyebabkan terjadinya degradasi kualitas lahan lalu kemudian semakin terdorong untuk menjual lahannya. Perbandingan nilai tukar lahan antara sebagai pertanian dan sektor lain sungguh tidak seimbang, sehingga tidak ada penahan untuk setia pada pertanian.
• Situasi semacam ini secara akumulatif akan mengkronis mempercepat pelebaran selisih kebutuhan dan ketersediaan pangan, dan impor sebagai bentuk penanganannya menjadi pengunci struktur kemiskinan petani dan penghilangan kemampuan berdaulat.
• Negara berusaha mempertahankan ketersediaan pangan, misalnya, baru-baru ini Presiden SBY menetapkan angka kenaikan produksi beras nasional sebesar 2 juta ton. Salah satu solusinya adalah peningkatan produktivitas melalui penggunaan bibit unggul dengan mengimpor benih dari Cina sebanyak 2 juta ton karena teriming-iming produktivitas benih Cina yang mencapai 66 ton/ha. Tetapi, hasIl di lapangan membuktikan bahwa benih tersebut tidak cocok ditanam di Indonesia.
• Diterbitkannya Perpres No. 36 Tahun 2005 tentang pembebasan tanah bagi kepentingan umum, ini berkaitan dengan tujuan untuk memudahkan investasi asing, dan semakin mempersempit ruang gerak pertanian dalam negeri.
• Perbedaan penguasaan dan kepemilikan atas tanah-tanah pertanian tiap tahunnya semakin tampak. Konsentrasi kepemilikan lahan pun semakin tajam. Hasil Sensus Pertanian 2003 menyebutkan, jumlah rumah tangga petani gurem dengan penguasaan lahan kurang dari 0,5 hektar—milik sendiri maupun menyewa—meningkat 2.6 persen per tahun dari 10.8 juta rumah tangga (1993) menjadi 13.7 juta rumah tangga (2003). Untuk jumlah petani gurem saja, pada 1983 persentasenya mencapai 40.8 persen. Pada 1993 meningkat menjadi 48.5 persen dan pada 2003 kembali meningkat menjadi 56.5 persen. Dari 24.3 juta rumah tangga petani berbasis lahan, terdapat 20.1 juta (82.7 persen) di antaranya dapat dikategorikan miskin. Itu menunjukkan ketimpangan distribusi pemilikan tanah.
• Menurut Berita Resmi Statistik (September 2006), 63.41 persen penduduk miskin ada di daerah pedesaan. Angka pengangguran telah meningkat dari 9.86 persen pada tahun 2004 menjadi 10.28 persen pada tahun 2006. Dari angka tersebut, pengangguran di pedesaan mencapai 5.4 persen—artinya dari keseluruhan pengangguran di Indonesia, lebih dari setengahnya berada di wilayah pedesaan.
• Sebaliknya, di pulau Jawa misalnya terdapat 10 persen penduduk yang pada awalnya memiliki 51,1 persen tanah (1995) meningkat menjadi 55,3 persen (1999). Demikian juga perusahaan-perusahaan perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perusahaan pertambangan yang menguasai lahan dengan luas ratusan ribu hektar. Selain itu disektor perkebunan terdapat lahan seluas 2.920.102 hektar yang dikontrol hanya oleh sembilan perusahaan.
• Penduduk Indonesia dari tahun ke tahun semakin bertambah, dengan pertumbuhan sekitar 1,5%/tahun, sehingga mendorong permintaan pangan yang terus meningkat.
• Sementara lahan pertanian khususnya lahan sawah, yang luasnya mencapai 7,7 juta ha, ternyata belum mampu memenuhi kebutuhan pangan Indonesia terutama beras, jagung, dan kedelai, sehingga perlu ditambah dengan impor yang pada dekade terakhir jumlahnya meningkat.
• Produksi dan kebutuhan beras pada tahun 2010 diperkirakan 32,65 juta ton dan 36,77 juta ton beras, sehingga terjadi defisit sekitar 4,12 juta ton beras. Demikian pula untuk tahun 2015 dan 2020 diprediksi terjadi kekurangan beras sebanyak 5,8 juta ton pada tahun 2015 dan meningkat menjadi 7,49 juta ton beras pada tahun 2020. Untuk menghasilkan padi sebanyak itu diperlukan luas panen sekitar 13.500-15.000 ha lahan sawah atau luas baku sawah sekitar 9.000-10.000 ha jika diasumsikan IP 150%.
• Konversi lahan sawah terutama di Jawa tidak terkendali, sehingga mengancam stabilitas ketahanan pangan nasional. Dalam periode 1981-1999 konversi lahan sawah nasional mencapai 1.628 ribu ha dimana sekitar 61,6% terjadi di Jawa. Sebagian besar lahan sawah yang terkonversi tersebut pada mulanya beririgasi teknis atau setengah teknis dengan produktivitas tinggi.

DAMPAK TIDAK TERPENUHINYA KEDAULATAN PANGAN DI INDONESIA
• Balita Kurang Gizi 4,1 juta
• Balita Gizi buruk di Indonesia 700 ribu
• Kemampuan pemerintah untuk menangani balita gizi buruk 39.000 balita / tahun

STRATEGI PEMBANGUNAN PERTANIAN BELAJAR DARI PENGALAMAN NEGARA LAIN
Setidaknya ada tiga pilar yang perlu dibangun guna mendukung sektor pertanian memiliki dampak yang positif terhadap kaum miskin sebagaimana yang diungkapkan oleh Prowse dan Chimhowu (2007) dalam studinya yang bertajuk “Making Agriculture Work for The Poor” yakni :

• Pertama pentingnya pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian masyarakat. Infrastruktur merupakan faktor kunci dalam mendukung program pengentasan kemiskinan yang dalam hal ini petani di pedesaan. Di Vietnam, pesatnya penurunan angka kemiskinan tak lepas dari tingginya investasi untuk pembangunan irigasi dan jalan yang mencapai 60 persen dari total anggaran sektor pertanian mereka pada akhir dekade 1990-an. Hal yang sama juga dilakukan di India yang membangun infrastruktur pedesaan. Bahkan di Ethiopia yang pernah mengalami krisis pangan dan kelaparan pada pertengahan dekade 1980-an, perbaikan jalan di pedesaan dan peningkatan akses pasar bagi para petaninya mampu mengangkat tingkat kesejahteraan para petaninya.

• Kedua, perluasan akses pendidikan.
Pendidikan memainkan peranan yang penting dalam mengentaskan kemiskinan di pedesaan melalui tiga saluran yakni dimana tingkat pendidikan berkaitan erat dengan peningkatan produktivitas di sektor pertanian itu sendiri. Kemudian, pendidikan juga berhubungan dengan semakin luasnya pilihan bagi petani untuk bisa bergerak di bidang usaha di samping sektor pertanian itu sendiri yang pada gilirannya juga akan dapat meningkatkan investasi di sektor pertanian. Terakhir, pendidikan juga berkontribusi terhadap migrasi pedesaan – perkotaan. Namun demikian di India, Uganda, dan Ethipia migrasi terjadi antar desa. Buruh tani yang berpendidikan di Bolivia dan Uganda lebih memiliki posisi tawar yang tinggi dalam hal upah yang lebih baik (Mosley, 2004).

• Ketiga, penyediaan informasi baik melalui kearifan lokal setempat maupun fasilitasi dari pemerintah.
(Umumnya petani miskin memiliki kualitas modal sosial yang rendah yang berakibat terhadap minimnya akses terhadap informasi seperti informasi kesempatan kerja, informasi pasar mengenai input dan output pertanian, dan informasi mengenai teknik – teknik pertanian terbaru. Kurangnya informasi ini merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan mengapa petani kita tetap miskin)

Kesimpulan

Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.
Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.