Senin, 18 Oktober 2010

Managemen & Organisasi

Pengertian manajemen


Pengertian managemen ada banyak, berikut ini adalah definisi managemen menurut beberapa ahli, diantaranya:

  1. Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian,penyusunan,pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (By : Drs. Oey Liang Lee )
  2. Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan. (By : James A.F. Stoner)
  3. Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya. (By : R. Terry )
  4. Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.(By : Lawrence A. Appley)
  5. Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. (By : Horold Koontz dan Cyril O’donnel )

Fungsi-fungsii managemen

ada beberapa fungsi managemen menurut beberapa ahli, yaitu

1. Menurut  George R.Terry
- Perencanaan (Planning)
- Pengorganisasian (Organizing)
- Penggerakan (Actuating)
- Pengawasan (Controlling)

2. Menurut Luther M. Gulick yang disadur oleh Dr. BN.Silalai
- Perencanaan (Planning)
- Mengorganisir (Organizing)
- Melengkapkan Tenaga Kerja (Staffing)

- Mengarahkan (Directing)
- Menyelaras/Mengkoordinir (Coordinating)
- Melaporkan (Reporting)
- Menyusun Anggaran (Budgeting)

3. Menurut Henry Fayol
- Perencanaan (Planning)
- Mengorganisir (Organizing)
- Memerintah (Commanding)
- Mengkoordinir (Coordinating)
- Mengawasi (Controlling)

4. Menurut Koontz dan O. Donnel
- Perencanaan (Planning)
- Mengorganisir (Organizing)
- Melengkapkan Tenaga Kerja (Staffing)
- Mengarahkan (Directing)
- Mengawasi (Controlling)

  

Bidang-bidang Managemen

 Berikut ini adalah beberapa bidang managemen, yaitu:


a. Manajemen Produksi
Manajemen produksi adalah proses manajemen yang bertanggung jawab terhadap prencanaan (aktifitas) produksi, distribusi atau manajemen proyek yang dijalankan oleh sebuah organisasi. 
Kegiatan manajemen produksi meliputi :
1. Perencanaan (desain) produksi
2. Pengendalian (berkaitan dengan persediaan) produksi
3. Pengawasan Produksi (berkaitan dengan mutu/quality control)                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       b. Manajemen Pemasaran 
Manajemen pemasaran adalah suatu rencana kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan berdasarkan analisa situasi dan tujuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan pemasaran antara lain menetapkan product yang disukai pasar, harga, promosi dan penempatan jalur distribusi.
Fungsi pemasaran meliputi :
  1. penjualan
  2. pembelian
  3. pengangkutan
  4. pembelanjaan
  5. penanggungan resiko
  6. standarrisasi dan gading
  7. informasi pasar 
Kegiatan manajemen pemasaran antara lain:
  1. riset pasar merupakan bagian terpenting untuk mengetahui keinginan, sikap dan tingkah laku konsumen terhadap produk yang akan dijual.
  2. Segmentasi pasar yakni proses kegiatan membagi pasar ke dalam kelompok-kelompok konsumen yang akan dilayani oleh perusahaan.
  3. Promosi terpadu (promotional mix) merupakan ussaha memperkenalkan produk secara terpadu  yang dapat dilakukan melalui periklanan, promosi penjualan, publisitas, dan personal selling.
c. Manajemen keuangan
Manajemen keuangan adalah suatu bagian dari manajemen yang fokusnya adalah pengelolaan dana perusahaan yang efektif dan efesien guna mencapat tujuan yang telah ditetapkan perusahaan.
Manajemen keuangan mempunyai tugas antara lain :
  1. memanfaatkan peluang dalam memperoleh dana intern maupun ekstern
  2. Pengalokasian dana untuk menunjang kegiatan perusahaan.
  3. Penggunaan dana yang dilakukan secara efisien dan efektif. 
d. Manajemen personalia 
Manajemen personalia adalah bagian dari manajemen yang memfokuskan perhatiannya pada faktor produksi tenaga kerjadalam suatun organisasi agar tujuan yant telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal.
Kegiatan manajemen personalia antara lain ;
  1. Pengadaan pegawai
  2. pemilihan tenaga kerja
  3. penyeleksian pegawai untuk menentukan posisi jabatan yang sesuai.
  4. mengadakan pelatihan dan pendidikan untuk pegawai.
  5. Menyediakan fasilitas, kesejahteraan dan gaji yang memuaskan.
  6. Melakukan rotasi jabatan
  7. Memotivasi pegawai dengan dmemberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi.
  8. melakukan pemberhentian dan pesiun pegawai. 
e. Manajemen Administrasi 
Manajemen administrasi merupakan bagian dari manajemen yang memberikan informasi layanan bidang administrasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan memberi dampak kelancaran pada bidang lainnya.
Kegaitan manajemen administrasi antara lain :
  1. Pengadministrasian seluruh kegiatan
  2. Menginventarisasi peralatan kantor
  3. Penyediaan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan manajemen.
  4. Melakukan pengasrsipan data sehingga mudah untuk diakses oleh yang membutuhkan
 Sarana-sarana Managemen
  • Manusia [man]
  • Bahan-bahan [material]
  • mesin [machines]
  • Metode [methods]
  • Pasar [markets]

Tingkatan Managemen


a. Top Managemen
Bertanggung jawab atas kebijakan-kebijakan dan strategi-strategi perusahaan yang kemudiaan diterjemahkan secara spesifik oleh manajer di bawahnya


b. Middle Managemen
Bertugas mengawasi beberapa unit kerja dan menerapkan rencana sesuai dengan tujuan dan tingkatan yang lebihj tinggi dan melaporkannya ke Top Manajer


c. Lower Managemen
Tingkatan yang paling bawah dalam suatu organisasi yang memimpin dan mengawasi tenaga-tenaga operasional




Pengertian Organisasi

 Pengertian organisasi menurut Griffin 2002  menjelaskan bahwa organisasi adalah sekelompok orang yang bekerja sama dalam berstruktur dan koordinasi tertentu dalammencapai serangkaian tujuan tertentu.
Ada pula pengertian organisasi menurut Ernie&kurniawan 2005 yang menyatakan bahwa organisasi ialah sekumpulan orang atau kelompok yang memliki tujuan tertentu dan berupaya untuk mewujudkan tujuannya tersebut melalui kerjasama.


Jenis-jenis organisasi


Organisasi dibagi atas 2 macam. yaitu:


1.Organisasi Profit
  • Perusahaan besar
  • Perusahaan kecil
  • Koperasi
  • Perusahaan multinasional
2.Organisasi Non-Profit
  • Pemerintah pusat
  • Pemerintah Negeri
  • Pemerintah daerah
  • Pemerintah kota
  • Yayasan sosial
  • Lembaga Pendidikan Negeri
 Sumber Daya Organisasi

Sumber daya organisasi terdiri dari:
  • Sumber daya manusia
  • Sumber daya informasi
  • Sumber daya keuangan
  • Sumber daya fisik
  • Sumber daya alam

Kewiraswastaan & Perusahaan Kecil

Pengertian Wiraswasta

Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswasta berasal dari dua kata, yakni ‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan swasta ternyata juga berasal dari dua kata, yakni ‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya sendiri, dan sta, berarti berdiri. Jadi, swasta bisa dimaknai berdiri di atas kekuatan sendiri. ( Wasty Soemanto, 1984 : 43 ).

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia:
Kewiraswastaan berasal dari kata entrepreneur : Orang yg pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur pemodalan operasinya
Ciri-ciri Wiraswasta Unggul
Ada 4 yaitu: 
1. Disiplin
Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Arti dari kata disiplin itu sendiri adalah ketepatan komitmen wirausahawan terhadap tugas dan pekerjaannya. Ketepatan yang dimaksud bersifat menyeluruh, yaitu ketepatan terhadap waktu, kualitas pekerjaan, sistem kerja dan sebagainya. Ketepatan terhadap waktu, dapat dibina dalam diri seseorang dengan berusaha menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang direncanakan
2. Komitmen Tinggi
Komitmen adalah kesepakatan mengenai sesuatu hal yang dibuat oleh seseorang, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki komitmen yang jelas, terarah dan bersifat progresif (berorientasi pada kemajuan). Komitmen terhadap dirinya sendiri dapat dibuat dengan identifikasi cita-cita, harapan dan target-target yang direncanakan dalam hidupnya.
3. Jujur
Kejujuran merupakan landasan moral yang kadang-kadang dilupakan oleh seorang wirausahawan. Kejujuran dalam berperilaku bersifat kompleks. Kejujuran mengenai karakteristik produk (barang dan jasa) yang ditawarkan, kejujuran mengenai promosi yang dilakukan, kejujuran mengenai pelayanan purnajual yang dijanjikan dan kejujuran mengenai segala kegiatan yang terkait dengan penjualan produk yang dilakukan olehwirausahawan.
4. Kreatif dan Inovatif
Untuk memenangkan persaingan, maka seorang wirausahawan harus memiliki daya kreativitas yang tinggi. Daya kreativitas tersebut sebaiknya dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada selama ini di pasar
5. Mandiri
Seseorang dikatakan “mandiri” apabila orang tersebut dapat melakukan keinginan dengan baik tanpa adanya ketergantungan pihak lain dalammengambil keputusan atau bertindak, termasuk mencukupi kebutuhan hidupnya, tanpa adanya ketergantungan dengan pihak lain.
6. Realistis
Seseorang dikatakan realistis bila orang tersebut mampu menggunakan fakta/realita sebagai landasan berpikir yang rasional dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan/ perbuatannya. Banyak seorang calon wirausahawan yang berpotensi tinggi, namun pada akhirnya mengalami kegagalan hanya karena wirausahawan tersebut tidak realistis, obyektif dan rasional dalam pengambilan keputusan bisnisnya.
Kelebihan & Kekurangan wiraswastaan

Kelebihan - kelebihan yang dimiliki, yaitu:
  1. Kesempatan untuk mewujudkan cita-cita.
  2. Kesempatan untuk menciptakan perubahan.
  3. Untuk mencapai potensi penuh Anda.
  4. Untuk menuai keuntungan yang mengesankan.
  5. Memberikan kontribusi kepada masyarakat dan mendapatkan pengakuan untuk usaha Anda.
  6. Dapat melakukan apa yang disukai dan bersenang-senang.
Kekurangan yang dimiliki, yakni :
  1. Ketidakpastian pendapatan, mendirikan dan menjalankan bisnis tidak memberikan jaminan akan mendapatkan cukup uang untuk bertahan hidup.
  2. Risiko kehilangan seluruh investasi, tingkat kegagalan bisnis kecil relatif tinggi.
  3. Jam kerja yang panjang dan bekerja keras, dun & Survei bradsheet melakukan survey, 65% dari wirausahawan mencurahkan waktunya 40 jam atau lebih setiap minggunya untuk perusahaan mereka.
  4. Kualitas hidup lebih rendah sampai bisnis didirikan.
  5. Tanggung jawab kompleks, banyak pengusaha diharuskan untuk membuat keputusan mengenai isu-isu di luar bidang ilmu.
  6. Putus asa,sangat membutuhkan dedikasi, disiplin, dan keuletan untuk mengatasinya.


Peranan wiraswastawan

  1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
  2. Mencari keuntungan bisnis
  3. Membawa perusahaan ke arah kemampuan
  4. Memperkenalkan hasil produksi baru
  5. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
  6. Membuka pasar
  7. Mmerebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
  8. melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru

Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan

Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

Ciri-ciri perusahaan kecil


  • Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
  • Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
  • Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
  • Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
Untuk memperjelas gambaran tentang perusahaan kecil, akan dicoba dijelaskan ciri-ciri perusahaan melalui gambar berikut ini:



 
Kekuatan & Kelemahan Perusahaan Kecil

Kekuatan perusahaan kecil
  • Kebebasan Untuk Bertindak
  • Menyesuaikan Kepada Kebutuhan Setempat
  • Peran Serta Dalam Melakukan Usaha/Tindakan
Kelemahan perusahaan kecil
Relatif Lemah Dalam Spesialisasi
Modal Dalam Pengembangan Terbatas
Karyawan Relatif Sulit Untuk Mendapat Yang Cakap

Mengembangkan perusahaan kecil

Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.


Kegagalan perusahaan kecil

Banyak factor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.

Bila tanda-tanda kegagalan tersebut mulai terlihat, perlu dipikrkan tindakan perbaikannya :
  • Mengurangi biaya operasi
  • Berusaha untuk meningkatkan penjualan melalui perbaiakn metode pemasaran maupun iklan
  • Peninjauan kembali kerugian-kerugian kredit untuk menghindari resiko-resiko buruk
  • Memeriksa ulang posisi persediaan untuk menentukan kecukupan persediaan.
  • Dan lain-lain.

Minggu, 17 Oktober 2010

Bentuk-bentuk Badan Usaha

Pengertian Badan Usaha

Badan usaha ialah suatu organisasi atau badan yang mengelola faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang/jasa biasa. Ada perbedaan antara badan usaha dan perusahaan. Perusahaan adalah suatu organisasi atau lembaga yang menggunakan dan mengkoordinasikan sumber-sumber ekonomi untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa bagi masyarakat. Dengan perkataan lain, perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa. Sedangkan, Badan Usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan menggunakan sejumlah modal dan tenaga kerja. Jadi, badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis suatu bentuk organisasi perusahaan.


Macam-macam Bentuk Badan Usaha

1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
4. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seoarang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
ciri dan sifat koperasi :
- sifat suka rela pada keanggotaannya.
- rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi
- koperasi bersifat nonkapitalis
- kegiatannya berdasarkan pada prinsip swadaya,swakerta, dan swasembada


Jenis Badan Usaha

Di bawah ini adalah jenis-jenis badan usaha, yaitu terdiri 5 jenis, yaitu :
a. Agraris
Usaha dalam bidang agraris menggunakan lahan tanah sebagai faktor produksi utama. Misalnya pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Bidang agraris dapat menghasilkan bahan pangan seperti padi, sayur, daging, ikan dan susu. Bidang ini juga dapat menghasilkan bahan baku industri seperti tebu, cokelat kelapa sawit dan kapas.
b. Industri
Usaha bidang industri merupakan jenis usaha yang mengola bahan mentah menjadi bahan jadi, bahan mentah menjadi bahan setengah jadi, dan bahan setengah jadi menjadi bahan jadi.
  • Bahan mentah adalah bahan yang perlu diolah dulu agar dapat memenuhi kebutuhan, misalnya kapas dan kayu gelondongan.
  • Bahan setengah jadi adalah hasil olahan dari bahan mentah tapi masih perlu diolah lagi agar siap digunakan, contoh benag bagi industri tekstil dan tepung bagi industri roti.
  • Bahan jadi adalah hasil akhir proses pengolahan yang sudah siap untuk digunakan, misalnya baju, sepeda dan televisi. Contoh Industri kecil : pengrajin sepatu, mebel, alat-alat rumah tangga, dan tahu tempe.  Contoh Industri besar: perusahaan tekstil, mobil, semen dan elektronik.
c. Perdagangan
Usaha dalam bidang perdagangan adalah jenis usaha menjual barang-barang produksi kepada pihak lain tanpa mengola bahan tersebut. Misalnya pedagang beras, bahan bangunan dan makanan.
d. Jasa
Usaha bidang jasa adalah jenis usaha yang tidak menghasilkan benda melainkan memberikan pelayanan kepada pihak lain sesuai kebutuhan. Misalnya guru, dokter dan paramedis.
e. Ekstratif
Usaha dalam bidang ekstratif adalah usaha mengambil apa yang telah di hasilkan oleh sumber daya alam [SDA]

ada juga jenis badan usaha yang berdasarkan kepemilikan modal, antara lain :
a. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
 Seluruh modal dimiliki oleh pihak swasta. Contohnya Persekutuan firma
b. Badan Usahah Koperasi
 Modal berada pada anggota-anggotanya yang bersumber dari simpanan wajib dan simpanan pokok setia anggota koperasi, contohnya KUD
c. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
 Modal yang dimiliki oleh BUMN bersumber dari kekayaan negara yang dipisahkan. Contohnya Perusahaan umum dan perseroan



Bentuk-bentuk Gabungan Badan Usaha

1. Trust: Gabungan perusahaan yang kecil-kecil yang melebur menjadi satu yang besar
  • Trust Vertikal: Peleburan perusahaan kecil yang bertingkat
  • Trust Horizontal: Peleburan perusahaan kecil yang sejenis
2.  Kartel: Bentuk kerja sama antar beberapa perusahaan yang sejenis, tetapi mereka masi berdiri sendiri. contoh, kartel harga, kartel bahan baku, kartel daerah
3. Holding Company/ Concern: Suatu maskapai induk yang besar yang menguasai sebagian besar saham-saham beberapa perusahaan besar sebagai saingannya
4. Sindikat: Kerja sama sementara waktu untuk menangani proyek tertentu
5. Joint Venture: Kerjasama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu
6.Merger: Penggabungan beberapa perseroan yang membentuk perseroan baru
7. Akuisisi: Penggabungan perusahaan yang sudah ada/menyelamatkan perusahaan yang mengalami kesulitan dana
8. Consolidation: Penggabungan beberapa badan usaha yang semula berdiri sendiri menjadi satu badan usaha

Sabtu, 16 Oktober 2010

Perusahaan & Lingkup Perusahaan

Pengertian Perusahaan


Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena  kebutuhan  manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah proses di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah  tempat melakukan proses  sampai bisa langsung digunakan oleh manusia. Ada juga yang mengatakan perusahaan adalah adalah suatu organisai yang melakukan kegiatan menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan untuk dijual dan untuk pemperoleh laba dari hasil kegiatan tersebut. Jadi intinya perusahaan adalah suatu wadah untuk memproduksi barang atau jasa untuk memperoleh laba.


Perusahaan Berdasarkan Jenisnya

Berdasarkan sifat produksi dan hasil produksinya, perusahaan di bagi menjadi 3 jenis perusahaan, yaitu:

1. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang menjual jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Dengan kata lain, perusahaan jasa menjual “barang” tidak berwujud. Contoh perusahaan jasa adalah:
  • Jasa Transformasi diantaranya : perusahan taxi, perusahaan bis, PT Kereta Api Indonesia, Maskapai penerbangan, perusahan pelayaran dll,
  • Jasa propesi diantaranya : kantor akuntan, konsutan, dan notari dll
  • Jasa hiburan atau Rekreasi diantaranya : taman hiburan, kebun binatang, taman rekreasi, taman wisata dll
  • Jasa Reperasi dan Pemeliharan diantaranya : bengkel motordan mobil, tempat pencucian motor dan mobil, cleaning service
2. Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah usaha yang dilakukan oleh perusahaan dagang adalah membeli barang dahang dan menjualnya tanpa mengadakan peruahan (pengolahan) terlebih dahulu. barang yang dijuial dapat berupa bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi. Contohnya agen tunggal, pedagang besar/grosir, mini market, depertement store, teserba dll.

3. Perusahaan  Manufactur
Perusahaan Manufaktur adalah perusahaan yang menjalankan proses pembuatan produk. Atau perusahaan yang melakukan kegiatan produksi (suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan ) atau mungubah bahan baku menjadi produk jadi dan siap untuk di jual. sebagai contoh pabrik, industri dll.
Sebuah perusahaan bisa dikatakan perusahaan manufaktur apabila ada tahapan input-proses-output yang akhirnya menghasilkan suatu produk.


Jenis-jenis Organisasi Perusahaan
Jenis organisasi perusahaan di Indonesia ada 5 yaitu:

* Perusahaan Perorangan
Perusahaan perorangan adalah perusahaan yang dijalankan dan dimodali oleh satu orang sebagai pemilik dan penanggung jawab. Utang perusahaan berarti utang pemiliknya. Dengan demikian seluruh harta kekayaan si pemilik jadi jaminan perusahaan. Badan Usaha seperti ini tidak perlu berbadan hukum, walaupun jika ingin, boleh dilakukan.

Keuntungan Perusahaan Perorangan:
* Keuntungan menjadi milik sendiri
* Mudah mendirikannya
* Tidak perlu berbadan hukum
* Rahasia perusahaan terjamin
* Biaya organisasi rendah, karena organisasi tergolong sederhana
* Aktifitasnya relatif simpel
* Manajemennya fleksibel

Sedangkan kekurangannya:
* Modal tidak terlalu besar
* Aset pribadi sulit dibedakan dengan aset perusahaan
* Perusahaan sulit berkembang karena kurangnya ide-ide
* Pengelolaan tergantung kemampuan si pemilik
* Kelangsungan perusahaan kurang terjamin
* Tanggung jawab pemilik tidak terbatas

* Pesekutuan:
  • Persekutuan dengan firma- Fa
Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemiliki firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.

  • Persekutuan komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Dari pengertian di atas, kita dapat membedakan sekutu menjadi dua bagian:

* Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.

* Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.

Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

* Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

* Perseroan Terbatas (PT)
* PT Tertutup
* PT Terbuka
* PT Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
* PT Penanaman Modal Asing (PMA)
* PT Persero
* Perusahaan Jawatan (Perjan)
* Perusahaan Umum (Perum)



* Yayasan
Yayasan (Inggris: foundation) Yayasan merupakan suatu bagian dari perkumpulan yang berbentuk Badan Hukum dengan pengertian/definisi yang dinyatakan dalam Pasal 1 butir 1 Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan yaitu suatu Badan Hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang social, keagamaan dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota.

* Perkumpulan
a. Bersifat dan bertujuan komersial;
b. Mementingkan keuntungan (profit oriented);
c. Mempunyai anggota.

* Maatchaap
Maatschap didirikan atas dasar suatu perjanjian pendirian maatschap oleh pihak-pihak yang bersangkutan (yang disebut sekutu). Para pihak ini mengikatkan diri dalam suatu perjanjian untuk memasukkan sesuatu dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan dihasilkan oleh persekutuan tersebut, dengan syarat bahwa masing-masing sekutu diwajibkan memasukkan inbreng (bisa berupa barang-barang, uang, atau keahlian) ke dalam persekutuan tersebut .


Ruang Lingkup Bisnis

Pengertian Bisnis

Bisnis mempunyai banyak pengertian, pengertian bisnis secara umum adalah  suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Jika dilihat dari sisi historis, kata bisnis berasal dari kata bahasa inggris yaitu business dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Jika secara etimologi  bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.

Menurut skinner 1992, bisnis adalah pertukaran barang dan jasa atau uang yang saling menguntungkan dan memberi manfaat. Menurut Anoraga dan Soegiastuti (1996) bisnis memiliki makna dasar sebagai “the buying and selling of goods and services” yg artinya bisnis tidak lepas dari kegiatan penjualan dan pembelian maupun pertukaran yang saling menguntungkan.

Tujuan Bisnis

Tujuan bisnis merupakan hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnis
yang mereka lakukan dan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan bisa
dilakukan oleh bagian-bagian organisasi perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll)yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Secara umum tujuan dari
bisnis adalah menyediakan produk berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan
konsumen serta memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.Dalam jangka panjang, tujuan yang ingin dicapai tidak hanya untuk memenuhi
kebutuhan konsumen, namun terdapat banyak hal yang ingin dicapai oleh perusahaan dalam
bisnisnya, diantaranya:

  • Market standing, yaitu penguasan pasar yang akan menjadi jaminan bagi perusahaan untuk memperoleh pendapatan penjualan dan profit dalam jangka panjang.
  • Innovation yaitu inovasi dalam produk (barang atau jasa) serta inovasi keahlian. Tujuan bisnis yang ingin dicapai melalui inovasi adalah menciptakan nilai tamabah pada suatu produk, misalnya shampoo 2 in 1.
  • Physical and financial resources, perusahaan memiliki tujuan penguasaan terhadap sumber daya fisik dan keuangan untuk mengembangkan perusahaan menjadi semakin besar dan semakin menguntungkan.
  • Manager performance and development, manager merupakan orang yang secara operasional bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan organisasi. Untuk dapat mengelola
    perusahaan dengan baik, manager perlu memiliki berbagai kemampuan dan keahlian
    yang sesuai dengan profesinya. Maka diperlukan peningkatan kinerja dan pengembangan
    kemampuan manager melalui serangkaian kegiatan kompensasi yang menarik dan program training and development
    yang berkelanjutan.
  • Worker Performance and Attitude, untuk kepentingan jangka panjang, maka sikap para karyawan terhadap perusahaan dan pekerjaan perlu diperhatikan agar dapat bekerja dengan baik.
  • Public Responsibility, bisnis harus memiliki tanggung jawab sosial seperti memajukan kesejahteraan masyarakat, mencegah terjadinya polusi dan menciptakan lapangan kerja,  

Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis

Berikut ini beberapa bentuk dasar kepemilikan bisnis yang umum, antara lain:


  • Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
  • Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
  • Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
  • Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
  Pemegang Kepentingan Utama Dalam Bisnis

Ada 5 kelompok  pemegang kepentingan yang terlibat dalam berinteraksi dalam bisnis yaitu:
  1. Pemilik/wiraswasta (Enterpreunuer) adalah orang yang menorganisasi, mengelola dan mengasumsikan resiko yang dihadapi untuk memulai bisnis. 
  2. Manager/karyawan adalah orang yang mempunyai tanggung jawab mengelola zkeputusan-keputasan perusahaan.
  3. Kreditor adalah intuisi atau badan keuangan atau individu yang memberikan pinjaman.
  4. Pemasok adalah perusahaan atau orang yang mensuplai bahan baku (input) untuk diproduksi.
  5. Pelanggan adalah orang atau konsumen akhir yang akan membelanjakan uangnya untuk mendapatkan produk atau apa yang mereka inginkan dan butuhkan

Unsur-unsur Penting Dalam Kegiatan Ekonomi

ada 4 unsur penting yang harus di ketahui dalam kegiatan ekonomi, antara lain:
  • Keinginan manusia : semuanya berawal dari hati dengan didasari dengan niat lalu diikuti
    dengan keinginan.
  • Sumber-sumber daya baik SDA ataupun SDM : Sumber disini bisa berarti menjadi modal
    kita atau sebagai investasi, contoh dari SDA adalah seperti air, udara, tanah dll. Contoh SDM adalah tenaga kerja manusia.
  • Pengetahuan yang luas : jika ingin berusaha khususnya dalam bidang ekonomi kita memerlukan setidaknya sedikit ilmu tentang ekonomi agar kita tidak kalah saing dengan yg lain.
  • Mitra ataupun kolega : jika kita tidak mempunyai mitra ataupun yg biasa disebut dgn kerabat aktivitas kita tidak akan maju dan tidak akan dpt berkembang krn tdk memiliki pendapat atupun masukan.

Macam-macam Kegunaan Bisnis

Ada 4 macam kegunaan dari bisnis, yaitu:
  1.  Kegunaan bentuk (form utility) yaitu peningkatan kegunaan dari suatu benda yang disebabkan oleh perubahan bentuknya, seperti kayu bisa dirubah menjadi bangku dengan jasa seorang pembuat bangku atau kursi.
  2.  Kegunaan tempat (place utility) yaitu pertambahan kegunaan benda karena dipindahkan dari suatu tempat ketempat lain, seperti baju hangat digunakan pada tempat yang dingin seperti di kutub.
  3. Kegunaan waktu ( time utility) yaitu kegunaan suatu benda yang bertambah jika benda itu dipakai pada waktu-waktu yang tepat dan sesuai dengan manfaat benda tersebut, seperti menggunakan payung pada saat hujan.
  4. Kegunaan kepemilikan (ownership utility) yaitu kegunaan suatu benda baru terasa bila telah ada pemiliknya, atau dimiliki oleh konsumen yang tepat, seperti pistol yang digunakan oleh polisi.