Jakarta - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Indonesia (BI) mengajak lembaga baru ini dalam setiap pembahasan peraturan soal perbankan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan, aturan yang akan dikeluarkan BI akan berlaku dan berjalan hingga beberapa tahun ke depan, setelah OJK mengambil alih tugas BI untuk mengawasi dan mengatur perbankan di 2014.
"Handover (pengambilalihan tugas) akan efektif setelah di tangan OJK. Jadi sangat kuat harus mengajak OJK berdiskusi, suatu keperluan dan kebutuhan mengajak OJK," tutur Muliaman di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (23/11/2012).
Seperti diketahui, saat ini BI sedang membahas peraturan seperti Multi License untuk pembahas perizinan mengenai operasi dan produk perbankan.
Tambah Muliaman, pihaknya memang sudah diajak berkordinasi, namun ia tak mau menyebut seperti apa kontribusi OJK dalam pembahasan aturan yang saat ini ada di tangan BI.
"Sudah mendiskusikannya walaupun detil pertanyaan ditujukan ke BI. Tetapi OJK dilibatkan untuk hal-hal tertentu," cetusnya.
sumber:
http://finance.detik.com/read/2012/11/23/185217/2099832/5/bos-ojk-curhat-minta-diajak-bi-bahas-aturan-perbankan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar